Kamis, 11 Juli 2013

Rencana Reklamasi Teluk Benoa Ditolak PHRI Bali

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali menentang rencana empat investor penimbunan Teluk Benoa, Kabupaten Badung, guna mendirikan kawasan pariwisata sistematis.

"Bali kan tersohor dengan objek wisata budaya, semestinya budaya itulah yang dikembangkan kualitasnya. Jika wisata yang sifatnya imitasi, tentu kami tidak setuju," ungkap Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati selaku Ketua DPD PHRI Bali, di Denpasar.

Sukawati menilai, pada saat turis yang berkunjung tidak menyaksikan budaya, maka masyarakat Bali hanya akan menjadi spektator dari pembangunan pariwisata.

"Budaya merupakan daya tarik di daerah Bali, mengapa tidak pernah sadar jika budaya kita ini sehingga mampu meningkatkan penghasilan. Kapan masyarakat akan menjadi subyek dalam pembangunan pariwisata, manakala mereka tidak faham dengan peraturan pariwisata?" ungkapnya.


Mantan Bupati Gianyar itu memberikan saran jika hendak memperluas kawasan wisata Bali, masih memiliki kesempatan lain namun di kabupaten di luar wilayah selatan Bali seperti di Bangli serta Karangasem.

"Sekarang ini saja tingkat kesejahteraan masyarakat luar biasa kepincangannya. Di satu sisi ada wilayah yang terus meningkat PAD-nya, tetapi di wilayah lain tidak. Kondisi ini rawan berdampak terjadinya gejolak social di kawasan wisata Bali," ungkapya.

Di sisi lain, pihaknya menolak upaya penimbunan itu karena otomatis akan semakin menyusahkan kompetisi di antara para pemilik hotel yang terhimpun dalam PHRI.

"Ketika ada hal-hal baru yang menyebabkan semakin rumitnya anggota kami untuk berkompetisi, sebagai induk organisasi mereka sudah pasti tidak setuju," ungkapnya.

Hal serupa disampaikan oleh Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana selaku Sekretaris PHRI Kota Denpasar. Menurutnya kawasan wisata Bali tidak membutuhkan wisata artifisial atau imitasi, namun yang lebih penting peningkatan pariwisata budaya.

Sedangkan Ketut Ardana sebagai Ketua Asosiasi Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Bali, mengutarakan sebaiknya masyarakat mempertahankan dengan baik apa yang telah dianugerahkan Tuhan kepada Bali.

"Kita di Bali telah dikaruniakan pulau kecil yang sebegitu ukurannya, kalau mau nambah-nambah lagi itu namanya 'loba' (rakus)," ungkap Ardana.

Pemerintah provinsi Bali sekarang ini masih meneliti prastudi kepatutan dari empat penanam modal yang akan mereklamasi Teluk Benoa, yaitu PT Wijaya Property, PT Tirta PT Bangun Segitiga Emas, Wahana Bali Internasional, serta PT Garuda Jaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar